Nah dari kelebihan itu tentu ada kekurangan, salah satunya adalah celah akan penipuan. Bisa penggelapan dana, penjualan data pribadi bahkan bisa mengarah ke teror. Dari pemerintah sendiri sebenarnya sudah ada lembaga yang mengawasi yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut membuat aturan dan mengawasi layanan keuangan. Tentu dalam prakteknya tetap ada potensi kecolongan dimana terkadang kasus muncul dahulu sebelum OJK bertindak.
Terus bagaimana kita bisa tahu mana yang aman/legal atau ilegal?
Tenang, OJK membuat suatu terobosan cara cek entitas/jasa keuangan mana yang legal terdaftar dan mana yang ilegal. Caranya adalah bisa melalu whatsapp di nomor 081 157 157 157. Nanti akan dijawab oleh bot. Tinggal kita masukkan nama investasi atau layanan keuangan lainnya nanti akan muncul informasinya.
Gambar di atas adalah contoh whatsapp nya. Sudah cukup jelas bukan, tinggal kita tulis aja misal tiktok cash atau investasi bibit, ajaib dan lain-lain.
Harapannya masyarakat bisa lebih sadar akan legal dan ilegal sehingga tidak mudah tertipu dengan godaan keuntungan yang sebenarnya tidak masuk akal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar