Selamat Malam,
Pada kesempatan kali ini saya akan coba sharing pengalaman mengenai tips bagaimana mengambil rumah KPR secara efektif, efisien dan tidak tertipu hahaha. Memiliki rumah pribadi adalah mimpi bagi tiap orang khususnya yang sudah menikah karena untuk menghindari tinggal bersama orangtua/mertua. Siapa sih yang betah tinggal di Pondok Mertua Indah, apalagi beberapa developer perumahan memberikan banyak promo DP yang sangat rendah, itu sangat-sangat bikin mata ijo apalagi buat pasangan yang baru nikah yang sudah bosan ngontrak (hahaha curhat). Nah mari kita bedah satu persatu untung rugi nya.
Okee yang pertama mari kita bahas Down Payment atau biasa disebut DP. Setiap pengajuan KPR salah satu syaratnya harus membayar DP. Aturan Bank Indonesia per 2016, minimal DP yang harus dibayar adalah 15% dari harga rumah. Misalkan harga rumah 400 Juta ya jadinya DP nya sendiri sekitar 60 Juta, itu belum biaya administrasi, notaris dan lain-lain. Bagi pasangan yang baru nikah itu rasanya beraaatt banget pasti ya nyiapin uang segitu. Naahh kabar gembiranya ada beberapa developer yang menjual dengan DP HANYA 5% (wuiihhh berasa angin segarr) meskipun memang lokasi perumahannya biasanya di pinggir kota ataupun malah rada ke desa.
Pertanyaannya, kok bisa sih DP 5%, kan aturannya 15% ????
Jadi sebenarnya itu trik marketing mereka agar perumahannya laku meskipun terkesan "membohongi" pihak bank. Jadi caranya adalah harga rumah dinaikkan sebesar 10% dari harga rumah asli dan DP yang tertulis di pembayaran ke pihak bank sebesar 15%. Jadi customer tetap bayar DP 5% sedangkan tambahan 10% nya itu hanya fiktif. Customer senang, developer senang, bank pun senang hahahahahahahaha.
Yang kedua yang perlu diketahui jika akan mengambil KPR adalah memastikan janji-janji dari marketing itu benar adanya, bukan mengarang indah ataupun imajinasi mereka. Misalkan sebagai contoh perumahan tsb lokasinya strategis akan berkembang pesat penuh dengan blablablabla. Nah kita sebagai customer harus meng crosscheck itu bisa lewat warga sekitar, warga perumahan, berita lokal dsb karena jika memang lokasinya pusat kota itu lebih mudah untuk membuktikan, sedangkan jika lokasinya di pinggiran dan dijanjikan nantinya akan berkembang pesat oh tunggu dulu, mending lakukan survey kecil-kecilan karena jika sudah deal KPR dan ternyata itu hanya pepesan kosong tidak ada yang berkembang malah jadi sepi ya jadinya kan menyesal huhuhu.
Contoh janji lainnya, misalkan air bersih, jalan yang akan dibangun, fasilitas umum yang akan dibangun itu harus DIPASTIKAN ke developer nya apakah benar, minta bukti dan deadline realisasi kapan, kalau tidak dilakukan kesepakatannya apa. Itu harus jelas karena memang ketika sudah deal, untuk urusan jalan agak susah direalisasikan khususnya untuk perumahan yang baru.
Yang ketiga masalah kualitas rumah, agar dipastikan bahan material bangunan yang dipakai apakah sudah bagus. Kualitas tukang apakah sudah mumpuni. Hasil rumah ketika sudah jadi apakah retak atau tidak. Itu bias dibuat survey lagi ke warga perumahan (jangan Tanya marketing nya) syukur kalau ada teman/kerabat yang sudah tinggal di perumahan tsb. Karena tidak sedikit kualitas rumah yang jelek padahal harga rumah sebenarnya sudah mahal.
Intinya jangan malas untuk bertanya ke orang sekitar mengenai keadaan perumahan tersebut dan jangan malu untuk cerewet ke tim marketing developer, karena kalau sudah terlanjur deal KPR dan ada yang tidak nyaman jadinya akan menyesal, mengumpat-ngumpat ke developer dan tambah dosa ke kita nya hohohoho.
Sekian sedikit tips dari saya, semoga membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar